Alhamdulil/ahi Rabbi/ 'alamin, segala puji bagi Allah, Rabb sekalian alam, Maha Pengatur dengan sebaik-baik pengaturan. Hanya Dia-lah yang berhak membuat sya riat bagi manusia. Shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Ba ginda Rasulullah Shal/alahu 'alaihiwasallam, penyampai dan pelaksana syariat Islam.
Kurban merupakan salah satu ibadah yang disya riatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW sejak tahun kedua Hijrah.
Allah SWT berfirman: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan ber korbanah." (Qs. Al-Kautsar [108): 2). Kurban (Al-Udh-hiyyah), secara bahasa bermakna hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari ldhul Adha. Menurut Ulama Fiqh, al-udhhi yyah adalah menyembelih hewan tertentu, pada waktu tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT